Akibat kejadian itu, suami dari dari Baqiatus Solehah, yakni Raden Fauzi, asal Dusun Balek Luah, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Loteng merasa terpukul dan malu atas sikap salah seorang teman sekampungnya yang begitu tega menikahi Istrinya itu.
Fauzi mengaku, informasi tentang pernikahan itu diterima dari saudara Ipar dan Mertuanya yang saat itu didatangi kerumahnya yang mengatakan bahwa istri sahnya atas nama Baqiatussolihah telah dinikahi oleh Abdul Hanan.
“Saya menikah dengan Baqiatuss Solehah tanggal 23 Februari 2015 tercatat secara resmi dan saya sama sekali tidak pernah bercerai. Kok tiba-tiba Mertua saya bilang Istri saya telah menikah dengan saudara Abdul Hanan yang merupakan teman dekat saya,” tuturnya.
Kuasa Hukum Raden Fauzi yakni Habib
mengatakan, tekait kasus yang dilaporkan kliennya ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu kemarin akan di kawal terus sampai tuntas.
mengatakan, tekait kasus yang dilaporkan kliennya ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu kemarin akan di kawal terus sampai tuntas.
“Laporan itu sudah masuk, selanjutnya akan kita kawal dan pantau terus,”ujar dia.
Terkait dugaan itu, Ketua Bawaslu Loteng Abdul Hanan menyangkal pernikahan dirinya dengan saudari Baqiatus Solehah, bahkan dengan tegas mengatakan tidak benar adanya.
“Itu fitnah dan tidak pernah saya lakukan dan saya tahu siapa orang itu yakni sahabat saya dari kecil. Saya juga merasa kaget dan saya yakin ada orang berkepentingan dibalik semua ini,” katanya.
Ia pun mengatakan selama isu itu berkembang dirinya pasif, tetapi sekarang dia akan melawan dan akan melapor balik.
“Saya cukup pasif selama ini, tapi kalau sudah mulai menyerang personal atau lembaga maka, akan saya lawan. Siapapun dia dan siapaun dibelakangnya akan saya lawan. Negara kita negara hukum dan akan laporkan balik,” tegasnya
Disatu sisi, Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Priyo Suhartono, di konfirmasi terkait laporan itu, mengatakan belum menerima laporan tersebut.
“Belum ada masuk laporan seperti yang dimaksud,” singkat AKP Priyo Suhartono