Walau musim tanam tembakau tahun 2011 lalu dinilai banyak pihak sukses, namun petani di Lombok Tengah belum merasa puas dengan harga tembakau dipasaran yang jauh berbanding dengan harga tembakau di pulau Jawa. Hal ini diketahui setelah dilakukan kunjungan Kadinkop bersama perwakilan pengusaha tembakau Lombok tengah ke Kota Malang Jawa Timur pertengahan desember 2011 lalu. Menurut data yang di rilis Serikat Tani Nasional (STN) Kabupaten Lombok Tengah pada bulan Juni 2011, harga dasar tembakau kering yang berlaku secara nasional adalah Rp. 41.500/ kg. Sementara itu di Lombok Tengah harga tembakau kering yang dijual ke perusahaan penampung milik sejumlah industri rokok di Pulau Jawa berkisar antara Rp 3.400 - Rp 3.500 per kilogram (kg). Untuk daun super harganya Rp 3.800 per kg.
Berbandingan harga yang sangat kontras ini membuat Para Petani yang tergabung di Serikat Tani Nasional (STN) beberapa waktu lalu melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati dan mendesak Bupati Lombok Tengah menyetujui harga dasar penjualan tembakau Virginia tersebut.
Persoalan ini memunculkan opini masyarakat untuk memasarkan hasil tembakaunya sendiri ke pulau Jawa. Namun persoalan berikutnya adalah, lemahnya SDM petani menyebabkan kurangnya akses terhadap informasi pasar tembakau ditambah lagi dengan kemampuan pemasaran yang sangat sedikit. Kabupaten

