Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kabupaten Lombok Tengah Drs. Rusdi meminta seluruh pengurus Unit Pelaksana Kegiatan dan Jajaran pemerintahan di Kecamatan Janapria agar mengelola PNPM Mandiri secara transparan dan bertanggungjawab baik dalam soal keuangan maupun tata kelola organisasinya. Hal tersebut ditegaskan Drs. Rusydi saat Rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan PNPM selasa (29/4) siang tadi di Aula Kantor Kecamatan Janapria.
Rusydi menambahkan, adalah salah besar jika pengurus PNPM melakukan pengelolaan organisasi apalagi keuangan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat secara penuh. Masyarakat wajib dilibatkan dalam rapat, pengembilan keputusan-keputusan bahkan mereka harus diberikan akses informasi soal keuangan PNPM di Kecamatan.
“Asas dari PNPM ini adalah transparansi, baik dalam pengelolaan organisasi bahkan dalam soal pengelolaan keuangan, masyarakat wajib hukumnya dilibatkan, pengurus jangan sembunyi-sembunyi, itu tidak benar” Tegasnya.
Pernyataan tegas Drs. Rusydi tersebut keluar menyusul adanya indikasi penyimpangan dana PNPM yang dilakukan sejumlah pengurus UPK di Kecamatan Janapria yang sempat jadi polemik dan membuat janapria masuk dalam zona PNPM bermasalah.
Rusdi menambahkan, transparansi akan menekan terjadinya penyalahgunaan jabatan dan keuangan di program ini. Karena akan sangat fatal akibatnya apabila 1 saja pengurus PNPM melakukan penyelewangan PNPM di kecamatan bisa di beri sangksi pembekuan dan tidak diberikan dana PNPM lagi dan ini akan sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Se-Kecamatan Janapria Sulaeman, S,Pdi membenarkan, selama ini pengurus PNPM dan Pemerintah Kecamatan Janapria sangat tidak tramsparan bahkan seperti sengaja menutup-nutupi akses masyarakat ke program PNMP mandiri di Kecamatannya ini.
Salah satu contoh yang diungkapkan Sulaiman, pengurus PNPM jarang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat seperti dirinya dalam rapat-rapat dan pengambilan keputusan apalagi soal keuangan.
“Rapat hari ini saja, saya datang tanpa diundang” Kata Sulaeman sambil tersenyum.
Ia menambahkan, apabila ini terus berlangsung, potensi PNPM untuk diselewengkan oleh individu atau kelompok tertentu sangat rentan dan lolos dari kontrol masyarakat.
“Jangan seperti sekarang, kami mengetahui ada masalah di PNPM kecamatan ini justru dari Media” Tambahnya.
Rusydi menambahkan, adalah salah besar jika pengurus PNPM melakukan pengelolaan organisasi apalagi keuangan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat secara penuh. Masyarakat wajib dilibatkan dalam rapat, pengembilan keputusan-keputusan bahkan mereka harus diberikan akses informasi soal keuangan PNPM di Kecamatan.
“Asas dari PNPM ini adalah transparansi, baik dalam pengelolaan organisasi bahkan dalam soal pengelolaan keuangan, masyarakat wajib hukumnya dilibatkan, pengurus jangan sembunyi-sembunyi, itu tidak benar” Tegasnya.
Pernyataan tegas Drs. Rusydi tersebut keluar menyusul adanya indikasi penyimpangan dana PNPM yang dilakukan sejumlah pengurus UPK di Kecamatan Janapria yang sempat jadi polemik dan membuat janapria masuk dalam zona PNPM bermasalah.
Rusdi menambahkan, transparansi akan menekan terjadinya penyalahgunaan jabatan dan keuangan di program ini. Karena akan sangat fatal akibatnya apabila 1 saja pengurus PNPM melakukan penyelewangan PNPM di kecamatan bisa di beri sangksi pembekuan dan tidak diberikan dana PNPM lagi dan ini akan sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Se-Kecamatan Janapria Sulaeman, S,Pdi membenarkan, selama ini pengurus PNPM dan Pemerintah Kecamatan Janapria sangat tidak tramsparan bahkan seperti sengaja menutup-nutupi akses masyarakat ke program PNMP mandiri di Kecamatannya ini.
Salah satu contoh yang diungkapkan Sulaiman, pengurus PNPM jarang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat seperti dirinya dalam rapat-rapat dan pengambilan keputusan apalagi soal keuangan.
“Rapat hari ini saja, saya datang tanpa diundang” Kata Sulaeman sambil tersenyum.
Ia menambahkan, apabila ini terus berlangsung, potensi PNPM untuk diselewengkan oleh individu atau kelompok tertentu sangat rentan dan lolos dari kontrol masyarakat.
“Jangan seperti sekarang, kami mengetahui ada masalah di PNPM kecamatan ini justru dari Media” Tambahnya.