Wajah Ida Royani terlihat lemah dan
pucat saat ditemui Tabayyunews di teras rumahnya Sabtu sore (26/04) lalu. Sejak
seminggu setelah dipecat sebagai bendahara Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Kecamatan Janapria oleh kecamatan, perempuan muda ini praksis
menghabiskan waktunya dirumah bersama suaminya.
“Saya tak kasi dia keluar rumah,
dia syok” Sambut suaminya.
Dengan alasan peremajaan pengurus,
7 April lalu, Ida dipecat dari jabatannya sebagai Bendahara UPK Kecamatan
Janapria melalui Musyawarah Antar Desa di Kantor Kecamatan. Tak hanya Ida,
sejumlah temannya sesama pengurus UPK juga dipecat dengan alasan yang sama.
Pemecatan dengan alasan peremajaan
pengurus bagi Ida terdengar satir dan dibuat-buat, sebab, sejak lama ia mengaku
sudah sering mendengar cibiran “tidak suka” dari rekan-rekan kerjanya juga para
pejabat di kecamatan karena terlalu tegas soal keuangan.
“Karena tegas, saya sering dicibir,
disindir berlagak seperti malaikat”. Kata Ida Sambil tersenyum.
Ida yakin, pemecatan dirinya
samasekali tak terkait peremajaan pengurus PNPM, tetapi kemungkinan besar ada
kaitannya dengan aksinya melaporkan penyelewangan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
yang dilakukan sejumlah pejabat PNPM dan Pejabat kecamatan Janapria saat Rapat
Pengurus PNPM di Kabupaten Lombok Tengah
6 Maret 2014 lalu.
Di rapat penting itu, Ida melaporkan
sesuatu yang membuat semua orang tercengang, telah terjadi penyelewangan dana
oleh pejabat PNPM kecamatan sebesar Rp. 206.900.000. Dana itu diselewengkan itu dilakukan secara berjama’ah oleh hampir semua pejabat UPK mulai dari Ketua UPK, PJOK,
BKAD, Ketua TPK hingga pejabat ditingkat desa seperti kades,
mantan Kades, Ketua TPK Desa dan ketua Kelompok SPP.
Dilaporkannya, modus penyelewengan
dana SPP dilakukan oknum pejabat PNPM Janapria dengan berpura-pura
memberikan dana pada kelompok SPP tertentu, namun setelah dicairkan, dana
diambil kembali dan tidak pernah sedikitpun diberikan kepada anggota kelompok
yang seharusnya menerimanya.
Ida menyebut secara detail orang-orang
yang terlibat dalam penyelengan dana masyarakat ini. Beberapa yang disebutnya
anatara lain PJOK sebesar Rp.54.300.000, Ketua BKAD Rp.10.000.000, Ketua UPK
PNPM Janapria Rp. 32.100.000 .
Tak Hanya itu, sejumlah kades juga disebut
Ida mengeroyok dana SPP tersebut antara lain, Kades saba Rp.8000.000, Kades
Loang Maka Rp.20.000.000, Mantan Kades Pendem Rp.40.000.000, Kades Setute
Rp.7.500.000, Ketua kelompok SPP Loang Bau II sebesar Rp.20.000.000 dan Pembina
kelompok SPP Suka Makbul sebesar Rp.15.000.000.
Terkait laporan ida tersebut, pihak
fasilitator kabupaten H. Rusdi sempat mendesak ke media agar masyarakat segera mengganti
pejabat-pejabat PNPM yang terlibat penyelewengan itu terutama pada ketua UPK
HM. Saparuddin yang juga ketahuan mengambil uang SPP tersebut untuk kepentingan
pribadi sebesar Rp. 32,250,000 dan baru dikembalikan sebesar Rp. 14,875,000.
Desakan fasilitator Kabupaten
tersebut untuk segera mengganti HM. Saparudin berbuntut pada 7 april lalu
ketika semua pejabat UPK di bubarkan oleh kecamatan tanpa alasan yang tidak jelas.
(Bersambung)