Iklan

Iklan

Komisi Informasi dan KPU sepakati Perjanjian Keterbukaan Informasi

Ahmad Jumaili
Thursday, March 2, 2017, 8:41:00 PM WIB Last Updated 2017-03-02T12:41:26Z
Tabayyunews.com - Komisi Informasi Provinsi NTB (KI NTB) bersama Komisi Pemilihan Umum NTB (KPU NTB) menyepakati Perjanjian Kerjasama Keterbukaan Informasi Pemilu/Pemilukada. Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Komisioner KI NTB, KPU NTB, KPU Kabupaten dan Kota, Kepala SKPD, Pimpinan Partai Politik dan FKPD. Acara dilaksanakan di Hotel Lombok Raya Mataram pada Kamis (2/3).

Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Rosyiadi Sayuti dalam sambutannya menyatakan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak. 

“Mewakili pemerintah Provinsi NTB kami menyambut baik perjanjian kerjasama ini terutama dalam kaitannya dengan implementasi peran KPU sebagai penyelenggara pemilu dan KI sebagai lembaga yang konsen mendorong keterbukaan informasi. Harapan kami perjanjian ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas dan integritas pelaksanaan pemilu dan pemilukada” Ujar Rosyiadi.

Sementara itu, Ketua KI NTB, Ajeng Roslinda mengatakan kerjasama ini sebagai tahap awal agar KI dan KPU mengawal keterbukaan informasi kepemiluan agar pemilu berlangsung jujur, adil dan bebas serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas. “Kerjasama ini menyangkut bagaimana kedua pihak bersama-sama mendorong proses pemilu yang terbuka, penyampaian informasi kepada pemilih secara benar dan akurat terkait calon, penyelenggaraan pemilu dan pemilukada, serta bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi kepemiluan secara cepat, mudah dan efisien. Kita mendorong data calon, partai, dan tahapan pemilu dibuka agar masyarakat mengetahui dan berpartisipasi mensukseskan agenda demokrasi ini” ujar Ajeng menjelaskan.

Sedangkan Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori mengungkapkan bahwa selain kerjasama, KPU juga sudah menginisiasi berbagai aplikasi yang akan mempermudah penyebarluasan informasi pemilu dan pemilukada. “Hajatan kami, semua informasi tentang Pemilu dan Pemilukada dibuka dan dimanfaat dengan baik oleh partai politik, pemerintah dan pemilih untuk mensukseskan agenda demokrasi ini. Kami sudah menyiapkan berbagai aplikasi untuk mempermudah akses informasi kepemiluan, jadi jika minta informasi ke kami tidak perlu surat. Cukup datang ke kami langsung kita berikan. Oleh karena itu, bersama KI NTB kita harapkan sebaran informasi bisa semakin luas hingga ke desa, karena KI NTB ada beberapa dampingan di desa melalui program Desa Benderang Informasi Publik” ujar Aksar.

Usai penandatanganan kerjasama dilakukan diskusi publik tentang keterbukaan informasi menjelang Pemilukada di NTB”. Hadir dalam diskusi sejumlah komisioner KPU Provinsi NTB dan KU Kabupaten/Kota, Komisioner KI NTB, Perwakilan Partai Politik, LSM, Kepala SKPD dan FKPD. Acara berlangsung meriah dalam bentuk diskusi lepas dipandu oleh Sekretaris KI NTB, Ahmad Fairuzzabadi. Hasil diskusi mengerucut pada adanya tindaklanjut diskusi terkait membedah profil calon pemimpin di NTB yang siap dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.

Kepala Diskominfotik NTB Tri Budiprayitno menyatakan acara seperti ini perlu dilaksanakan sesering mungkin untuk memberikan perpektif kepada pemilih terhadap calon pemimpinnya dan proses penyelenggaraanya. “Semua kita berhak mengetahui siapa calon pemimpin kita dan bagaimana proses pemilihannya dilakukan di masa datang. Karenanya acara ini perlu dilakukan sesering mungkin” ujar Tri dalam closing statemennya.

Sumber : FB. @hendriadi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi Informasi dan KPU sepakati Perjanjian Keterbukaan Informasi

Terkini

Topik Populer

Iklan