Iklan

Iklan

Mendes: Ada Penyelewengan Dana Desa, Silakan Hubungi 1500040

tabayyunews
Monday, June 10, 2019, 9:20:00 PM WIB Last Updated 2019-06-10T13:20:18Z
Jakarta, Tabayyunews | Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meminta masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran Dana Desa. Bila ada indikasi penyelewengan atau korupsi silakan menghubungi Satgas Dana Desa.

"Kita minta dukungan dari masyarakat, setiap desa dapat Rp 800 juta. Kalau ada indikasi penyelewengan Dana Desa, masyarakat tolong hubungi Satgas Dana Desa nomor teleponnya 1500040, gratis. Itu nanti kita akan segera kirim Satgas Pangan. Tim Satgas Pangan yang dibentuk ketuanya adalah mantan pimpinan KPK, anggotannya dari Kejaksaan, Kepolisian, Dirjen, dan LSM-LSM antikorupsi," kata Eko usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8).

Eko menegaskan, program Dana Desa memang rawan dikorupsi. Apalagi Dana Desa yang disalurkan ke masing-masing desa jumlahnya sangat besar.

Misalnya di tahun 2015, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun. Dana tersebut akan dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia. Jadi setiap desa rata-rata mendapatkan Rp 740 juta-890 juta.

"Hampir di semua wilayah ada tapi jumlahnya kecil. Yang masif itu beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura, dan Papua pegunungan," sebutnya.

Dari beberapa kasus yang sudah diungkap, ada banyak modus korupsi Dana Desa. Misalnya, pemotongan anggaran serta pelaksanaan proyek yang asal-asalan. Untuk itu, pemerintah telah memprioritaskan Dana Desa untuk 4 program utama yaitu pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), embung desa, produk unggulan kawasan pedesaan dan sarana olahraga desa.

"Karena persoalannya memang kasus-kasus itu kecil seperti Rp 10 juta, Rp 50 juta, ongkos menanganinya mungkin lebih besar. Tapi, itu kalau tidak kita tangani tidak ada efek jera," sebutnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendes: Ada Penyelewengan Dana Desa, Silakan Hubungi 1500040

Terkini

Topik Populer

Iklan