NTB- Penularan virus covid-19 di Nusa Tenggara Barat makin hari kian menghawatirkan, penambahan angka pasien posotif terus naik, bahkan kasus positif sudah menembus angka 300 kasus per 6 april 2020. Dan kasusnya sudah menjangkiti puluhan anak-anak. Paparan Covid-19 terhadap puluhan anak-anak memunculkan kesan pemerintah daerah makin tidak fokus memutus rantai penularan virus ini.
Kami belum melihat ada upaya khusus yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19 pada anak. Faktanya 22 anak yang postif covid-19, tertular dari orang-orang terdekat mereka yang memiliki riwayat positif terjangkit Covid-19. Ini salah satu bukti bahwa protokoler pencegahan dan penanganan penularan covid-19 tidak dilaksanakan dengan ketat dan profesional oleh pemerintah daerah. Lihat saja data anak-anak yang positif tertular seperti kasus :
Pasien nomor 283, an. MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 an. Tn. HT.
Pasien nomor 284, an. UAQ, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 230.
Pasien nomor 285, an. MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 180.
Pasien nomor 289, an. MYS, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19
nomor 204. Demikian juga dengan pasien anak-anak yang lainnya.
Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB mendesak pemerintah daerah memiliki perhatian khusus dan serius atas kasus ini. Tidak boleh lagi ada anak-anak yang terpapar virus Covid-19. Kami minta Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus Covid-19 yang berpotensi menjangkiti anak. Pemerintah daerah harus segera terapkan protokoler pengasusahan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena covid-19.(sh)