Iklan

Iklan

Bawaslu Loteng Panggil Nursiah dan Aswatara Terkait Politik ASN

tabayyunews
Wednesday, July 1, 2020, 11:54:00 PM WIB Last Updated 2020-07-01T15:54:16Z
PRAYA, TABAYYUNEWS.ID - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Kedua pejabat ASN yang dipanggil tersebut adalah H. Nursiah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aswatara.

Kedua pejabat tinggi di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) tersebut disebut-sebut akan maju sebagai peserta kontestan Pemilukada Lombok Tengah mendatang.

Komisioner Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawati menjelaskan, kedua pejabat ASN itu menghadap ke Bawaslu Lombok Tengah untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, Rabu (1/7/2020).
Nursiah dan Lalu Aswatara diperiksa selama satu jam di Kantor Bawaslu Lombok Tengah. Nursiah diperiksa Ketua Bawaslu Abdul Hanan dan Aswatara diperiksa Komisoner Harun Azwari.

Menurut Baiq Husnawati, Sekda H. Nursiah dan Inspektur Lalu Aswatara memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai upaya bahwa apa yang disampaikan keduanya tidak dibuat-buat.

“Keterangan keduanya (Nursiah dan Aswatara, red) dituangkan dalam formulir A-7 dan ditandatangani diatas materai, baik oleh pemeriksa maupun terperiksa,” ungkap Husna.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan menambahkan, undangan klarifikasi akan disampaikan kepada seluruh ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dan dianggap cukup bukti terlibat politik praktis.

“Bawaslu tidak pandang bulu dalam menangani pelanggaran netralitas ASN ini. Jika terbukti melakukan politik praktis, akan kami panggil,” tegas Abdul Hanan.

Setelah proses klarifikasi ini, kata Hanan, kemudian akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

“Jika hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi, kedua ASN itu memenuhi unsur pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti ke Komisi ASN,” tandas Hanan.

Hanan juga menjelaskan, Bawaslu memanggil Nursiah dan Lalu Aswatara karena sejumlah baliho dan spanduk serta pemberitaan di media massa yang mengindikasikan keduanya akan maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Lombok Tengah tahun 2020.

“Baliho dan spanduk keduanya sebagai bakal calon kepala daerah sudah terpasang dimana-mana, sementara mereka masih berstatus ASN,” papar Abdul Hanan.[]

Sumber Lombokkita
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Loteng Panggil Nursiah dan Aswatara Terkait Politik ASN

Terkini

Topik Populer

Iklan