GP-Ansor menemui Pansus Covid-19 Loteng untuk menanyakan beberapa persoalan penanganan Covid-19 di Lombok Tengah, Selasa, (7/7/2020) |
PRAYA, TABAYYUNEWS.ID - Santernya terdengar kasus penanganan Covid-19 di Lombok Tengah yang banyak masalah, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Selasa, (7/7/2020) kemarin melakukan Hearing ke Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua GP Ansor Wahyu Satriadi mengatakan, tujuan hearing dengan Pansus Covid-19 DPRD Loteng ini salah satunya ingin mengetahui secara langsung persoalan dan polemik yang terjadi dalam penanganan Covid-19 di Lombok Tengah serta melaporkan beberapa keluhan warga terkait Bantuan JPS Bersatu.
“Sejumlah warga menanyakan kenapa penyaluran JPS Bersatu tersendat, diantara mereka ada yang hanya menerima sekali setelah itu tak pernah lagi, padahal katanya jatahnya sampai 3 bulan” tanyanya.
GP Ansor juga mempertanyakan kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan dengan menarik biaya di masyarakat dengan angka yang cukup besar antara 400-500 rupiah per orang. Padahal kata Wahyu, Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skreening atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
“Rapid test ini kegiatan yang sia-sia, karena fungsinya hanya mengetes anti body seseorang tak ada pengaruhnya untuk pencegahan Covid-19”, Tambah Wahyu.
Bahkan GP Ansor mengkhawatirkan, biaya yang telah dikeluarkan masyarakat untuk menjalani Rapid test tersebut berpotensi dijadikan ladang bisnis oknum-oknum tertentu.
“Untuk itu, tolong rapid test ini dihentikan” Tegasnya.
Rombongan Hearing GP Ansor Lombok Tengah diterima langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 Suhaimi, SH. Suhaimi menyambut baik apa yang disampaikan GP Ansor.
“Keluhan-keluhan yang disampaikan GP Ansor menjadi masukan kami juga di Pansus Covid-19 DPRD Loteng, untuk itu saya ucapkan terimakasih, artinya DPRD tidak berjuang sendrian mengawasi terus penanganan Covid-19 ini di Lombok Tengah “. Ujar Suhaimi.
Dalam kesempatan itu juga, Suhaimi menyampaikan, Pansus Covid-19 sebelumnya pada Senin 6 Juli 2020 lalu telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait refocusing anggaran dan relokasi anggaran penangan COVID-19 di Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil pencermatan terhadap Perbup Refocusing dan Realokasi APBD Loteng untuk anggaran penanganan Covid-19 ini, Pansus Covid-19 Loteng menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dilaporkan Pemkab Loteng dalam rapat koordinasi dengan Banggar DPRD Loteng sebelumnya.
“Realokasi APBD yang dilakukan Pembakb Lombok Tengah menembus Rp. 391,5 miliar jauh di atas yang dilaporkan Pemkab sebelumnya yakni sebesar Rp148 miliar.” Jelas Suhaimi.
Untuk anggaran yang Rp 148 miliar, Pemkab telah menjelaskan arah penggunaan antara lain untuk penanganan kesehatan Rp.76 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp.25 miliar dan sisanya sebesar Rp 46 miliar untuk penanganan dampak sosial termasuk di dalamnya anggaran untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Bersatu serta pengadaan dua juta masker.
“Nah, yang anggaran Rp 391,5 miliar ini belum kita tahu arah penggunaannya,” terangnya. []
SUMBER : QOLAMA