Wahyu Satriadi, Ketua GP Ansor Lombok Tengah. Photo. Ist |
“Membakar bendera sebuah organisasi yang legal jelas melanggar hukum, karena itu kami dukung aparat keamanan menindak tegas oknum yang melakukan pembakaran itu” Kata Wahyu, Rabu (1/7/2020) di Praya.
Menurut Wahyu, selain provokatif, aksi ini juga patut diduga sarat muatan politis karena disaat yang sama muncul sejumlah bendera yang mirip bendera organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga dibakar secara bersamaan.
“Pertanyaan kita darimana datangnya bendera PKI itu, patut diduga mereka yang memproduksinya sendiri. Padahal memproduksi atribut organisasi yang terlarang seperti itu jelas melanggar hukum” terangnya.
Kembali dimunculkannya isu-isu PKI lanjutnya memang diduga sengaja dilakukan sekelompok orang yang selama ini sangat membenci pemerintah yang sah. Kelompok ini tidak ikhlas melihat Indonesia menjadi negara demokratis berasaskan Pancasila dan berkeinginan menggantinya dengan sistem yang mereka mau.
“Isu ini sengaja didaur ulang oleh organisasi yang sudah kita mafhum siapa mereka ini, mereka sesungguhnya ingin membuat bangsa ini pecah belah dan mengganti Pancasila yang sudah kita sepakati bersama” Ungkapnya.
Karena itu menurut Wahyu, kelompok-kelompok ini harus segera ditindak aparat penegak hukum dan jangan dibiarkan terus berkeliaran karena sangat bahaya bagi persatuan dan kesatuan.
“Mereka ini selalu bikin ulah, organisasi mereka sudah dibubarkan statusnya sama dengan PKI, tangkap saja orang-orangnya” Tegas Wahyu.
Selain GP Ansor, sebelumnya diberitakan media ini Selasa, (30/6/2020) kemarin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi NTB Prof. Dr. Saiful Muslim dan Rois Syuriyah PCNU Lombok Tengah TGH. Ma’arif Makmun Diranse juga mengecam keras tindakan anarkistis. Kedua tokoh tersebut meminta Aparat segera bertindak cepat menuntaskan kasus ini. []