Iklan

Iklan

Rawan, Banyak Aset Daerah Loteng Belum Bersertifikat

tabayyunews
Sunday, November 20, 2011, 9:04:00 AM WIB Last Updated 2012-07-02T09:24:24Z
Praya (Suara NTB) -Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) untuk menertibkan keberadaan ase-aset daerah terutama tanah dan bangunan yang belum memiliki sertifikat sampai saat ini masih belum bisa berjalan optimal. Terbukti sampai saat ini banyak aset milik daerah yang belum memiliki sertifikat atau belum disertifikasi. Demikian diakui Kabag. Aset Setda Loteng, Drs. H. Muhammad, saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (17/11) kemarin.


Kondisi tersebut membuat banyak asset daerah khususnya yang berupa tanah masih rawan diklaim masyarakat. “Selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2009 lalu, sudah banyak aset daerah yang disertifikasi. Namun, jumlah aset daerah yang belum disertifikasi juga masih banyak,” jelasnya.
Minimnya anggaran yang tersedia, menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya program sertifikasi aset daerah yang saat ini masih terus digalakan. Pasalnya, jumlah aset yang bisa diajukan untuk ditertibkan sertifikatnya tiap tahunnya sedikit sekali. Tidak sesuai dengan harapan yang ada. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk bias menerbitkan sertifkat atas aset daerah tersebut tidaklah kecil.

“Untuk menerbitkan satu sertifikat atas lahan milik pemerintah daerah butuh dana yang tidak sedikit,” jelasnya. Mengingat banyak aset-aset daerah yang sebenarnya sudah menjadi milik daerah tapi tidak memiliki kelengkapan administrasi yang seharusnya ada. Karena proses pengadaanya pada zaman dulu.

Terutama aset-aset daerah berupa lahan dan gedung di Sekolah Dasar (SD) yang dulunya berstatus sekolah inpres yang proses pembebasan lahannya dulu hanya melalui persetujuan lisan. Tidak ada bukti-bukti fisik pembelian. Sehingga ketika Pemkab Loteng akan menertibkan sertifikasi atas aset tersebut, harus melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. “Disinilah butuh biaya besar. Karena kalau aset yang sudah ada kelengkapan administasinya biayanya tidak terlalu banyak,” lanjut Muhammad.

Belum lagi untuk menerbitkan sertifikat, juga butuh waktu yang tidak sebentar. Lantaran banyaknya kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi. Untuk usulan sertifikasi pada tahun 2009 dan 2010 lalu saja, sampai saat ini belum tertib dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Praya. Direntan waktu itulah, dikhawatirkan muncul persoalan-persoalan atas asset-aset tersebut. Karena bisa saja terjadi klaim oleh masyarakat.

Ketika muncul itu, pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat banyak. Karena Pemkab Loteng juga belum memiliki bukti sah. “Tapi kita bersyukur persoalan-persoalan aset yang diklaim masyarakat sejauh ini bisa diselesaikan dengan baik. Pasalnya, masyarakat juga sebenarnya sama-sama tidak memiliki bukti sah kepemilihan aset tersebut,” paparnya.

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya tidak ada upaya. Meski terkendala anggaran yang minim. Untuk bisa memaksimalkan proses sertifikasi aset-aset daerah, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya dengan membangun komitmen bersama dengan BPN. Agar pengajuan sertifikasi atas aset-aset Loteng bias dijadikan prioritas utama. Dan, pihak BPN cukup merespon keinginan tersebut. Tinggal sekarang masih tunggu aplikasinya di lapangan. (kir)

SUMBER : www.suarantb.com
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rawan, Banyak Aset Daerah Loteng Belum Bersertifikat

Terkini

Topik Populer

Iklan