Iklan

Iklan

Menkominfo Belum Tahu PLIK di NTB Tak Berfungsi

tabayyunews
Wednesday, April 11, 2012, 12:31:00 PM WIB Last Updated 2012-07-02T09:17:04Z
Sampai hari ini, Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum mengetahui banyaknya Pusat Layanan Internet Komunikasi (PLIK) yang berfungsi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penegasan tersebut dikemukakan oleh Tifatul Sembiring selesai meresmikan Desa Informasi di Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Senin (12/12-2011) siang. ‘’Yang membangun dan menjaga itu kontraktor. Ya akan kami teliti. Catat dulu,’’ kata Tifatul meminta Direktur Pos Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika Wiryanta mencatatnya.Selebihnya ia mengulang penjelasan sebelumnya bahwa saat ini sedang menunggu selesainya sistem informasi manajemen PLIK.


Menurutnya, data bulan Oktober 2011, dari target PLIK 5.874 unit sudah selesai 5.300 unit. Target seluruhnya selesai akhir Desember 2011. PLIK dibangun oleh pemerintah selama lima tahun. Setelah itu ditangani swasta. Tahun ini 1908 ditambah Mobile PLIK.

PLIK dan Mobile PLIK adalah bagian dari Desa Informasi. Desa Informasi adalah bagian dari proyek yang dibangun berupa Palapa Ring, Desa Berdering, Internet Kecamatan dan Desa, Radio Komunitas, dan Komunitas Informsi.

Program PLIK di NTB dimulai sejak tahin 2009 dan NTB memperoleh 125 titik PLIK, tersebar di 116 Kecamatan. Sehingga secara kuantitatif sarana internet sudah menjangkau seluruh daerah Kecamatan se NTB. Bahkan satu Kecamatan ada yang memperoleh dua titik PLIK. Sedangkan jatah Mobile PLIK untuk NTB mencapai 40 unit.

Oleh PT Wira Eka Bakti (PT WEB) – PLIK ini diletakkan di Kantor Kecamatan, Sekolah dan Perorangan dan seluruh pengelola telah mendapatkan pelatihan yang dilakukan oleh PT WEB.
PLIK dilengkapi dengan 5 Unit Komputer PC dan 1 unit Server ditambah 1 unit Scanner dan 1 unit Printer.

Pengelola PLIK diberikan biaya operasional berupa biaya Listrik sebesar Rp.350.000/bulan dan biaya Voucher Internet sebesar Rp.750.000/bulan. Dari data dan informasi yang diperoleh terdapat 28 persen yang aktif. 28 persen yang kurang aktif dan 44 persen tidak aktif.

Kendalanya, antara lain untuk PLIK yang diletakkan di Kantor Kecamatan dan Sekolah adalah persoalan pengelola yang berpindah tugas dan diletakkan di ruangan yang tak memudahkan masyarakat dapat menggunakannya dengan baik.

Untuk PLIK yang diletakkan di perorangan adalah persoalan daya listrik yang tak memenuhi standard minimal 1.300 watt. Akses Internet masih lamban (256kbps) dan dibagi kepada 5 unit Komputer PC sehingga kecepatannya kurang maksimal.

Solusinya, di NTB pihak PT WEB Indonesia menyerahkan pengelolaan PLIK kepada Komunitas Kampung Media di NTB terutama bagi yang kurang aktif dan yang tidak aktif. ‘’Penyerahan Pengelolaan ini akan dituangkan dalam Naskah Kerjasama Operasional,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi NTB Rridwan Syah. Rencananya akan dilaksanakan pada perayaan hari ulang tahun Pemerintah Provinsi NTB, 17 Desember 2011.(*)

RESOURCE : www.lomboknews.com
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menkominfo Belum Tahu PLIK di NTB Tak Berfungsi

Terkini

Topik Populer

Iklan