PENDEM-TabayyuNews -Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Dusun Motong Bila dan Giring Desa Pendem Kecamatan Janapria mengeluh karena hingga hari ini ternyata mereka belum memiliki buku nikah walau sudah menikah puluhan tahun lamanya.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada hari selasa (6/5) kepada salah seorang pengurus organisasi pemuda Remaja Giring Montong Bila (RGM) Amir Syarifuddin, S. pd.
Sejumlah warga yang mendatangi Syarifuddin di rumahnya tersebut meminta agar organisasi pemuda di desanya itu bisa memperjuangkan mereka.
“Kami dulu pernah demo ke kantor desa tapi tidak ditanggapi serius” Kata Sapoan salah seorang warga.
Ketika di mintai keterangannya, Sapoan (30) dengan antusias menceritakan, bahwa ia telah menikah tahun 2000 namun sampai hari ini pihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Janapria belum memberikannya surat nikahnya tersebut. Saat berdemo tahun 2008 lalu, Sapoan dan warga yang lain tak mendapatkan solusi apa-apa dari pihak desa. Bahkan parahnya, ternyata setelah dicari di buku catatan Petugas Pencatat perkawinan (P3) setempat, namanya tak tercantum samasekali.
Warga yang lain, Husen dan Jumerah mengalami hal yang sama. Bahkan Jumerah mengaku telah menikah dua kali berturut-turut tahun 1999 dan tahun 2007 namun hingga hari ini belum juga menerima surat nikah padahal ia mengaku telah membayar lengkap. Laki-laki yang disapa Kerjek mengaku malu mengurus surat nikahnya lagi karena kasus demo ke kantor desa untuk tahun 2008 tersebut.[Amink/Tabayyun]
Keluhan tersebut disampaikan warga pada hari selasa (6/5) kepada salah seorang pengurus organisasi pemuda Remaja Giring Montong Bila (RGM) Amir Syarifuddin, S. pd.
Sejumlah warga yang mendatangi Syarifuddin di rumahnya tersebut meminta agar organisasi pemuda di desanya itu bisa memperjuangkan mereka.
“Kami dulu pernah demo ke kantor desa tapi tidak ditanggapi serius” Kata Sapoan salah seorang warga.
Ketika di mintai keterangannya, Sapoan (30) dengan antusias menceritakan, bahwa ia telah menikah tahun 2000 namun sampai hari ini pihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Janapria belum memberikannya surat nikahnya tersebut. Saat berdemo tahun 2008 lalu, Sapoan dan warga yang lain tak mendapatkan solusi apa-apa dari pihak desa. Bahkan parahnya, ternyata setelah dicari di buku catatan Petugas Pencatat perkawinan (P3) setempat, namanya tak tercantum samasekali.
“P3-nya
bilang, saya tidak diketahuinya kawin makanya tidak di catat” Keluh Sapoan.