Warga Dusun
Lombas Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang, beberapa hari terakhir kasak kusuk
perihal keinginan warga untuk melengserkan H. Nurudin sebagai kepala dusun
mereka. Keinginan warga tersebut disebabkan sang Kadus ditenggarai sering
bertindak amoral dan melanggar Awik-Awik Dusun.
Salah seorang
tokoh Masyarakat Dusun Lombas, Mustafa mengatakan. Keinginan masyarakat untuk
memberhentikan kadusnya tersebut sudah berlangsung sejak setahun yang lalu. Namun
karena mayoritas masyarakat tidak berani melaporkan ke pihak desa secara resmi
maka kasus ini terus berlanjut sampai sekarang.
Awalnya warga
lombas enggan menceritakan tindakan amoral seperti apa yang dilakukan H.
Nuruddin, namun hari Minggu (29/7) kemarin, Mustafa berhasil dibujuk
TabayyuNews untuk bercerita.
Mustafa
menceritakan, H. Nuruddin terpilih menjadi kadus tahun 2007 silam. Sejak ia
belum menjadi kadus, karakter H. Nuruddin memang kurang baik di masyarakat.
Namun ia berhasil terpilih menjadi kadus karena saat itu tak ada satupun
masyarakat yang mau di angkat menjadi kadus.
“Dia itu
warga satu-satunya yang mau, jadi masyarakat berfikir daripada gak ada ya tidak
apa-apa?” Cerita Mustafa.
Namun setahun
setelah menjadi kadus, H. Nuruddin mulai bertingkah. Ia tertangkap berduaan
dikamar rumahnya dengan seorang gadis didusun Lombas bernama Bunga (Nama Samaran).
Kejadian itu membuatnya harus berurusan dengan polisi karena ia tak mau
mengawini bunga. Dengan terpaksa, ia mengwaini Bunga, namun baru enam kemudian
ia langsung menceraikan Bunga dan Gadis itu mengandung anaknya sendirian.
Kasus
tersebut sebenarnya sudah cukup membuat masyarakat Dusun Lombas malu dan ingin
memberhentikan H. Nurudin. Namun, karena tak ada satupun yang berani
mengusulkan, akhirnya, kasus tersebut didiamkan sampai tahun 2011 lalu.
Kesabaran
warga akhirnya habis ketika H. Nuruddin ternyata melakukan tindakan amoral yang
kedua pada Pertengahan April 2012 lalu. Kali ini, korbannya Melati (Nama
Samaran). Melati yang masih ponakannya ini bahkan diketahui sudah hamil enam
bulan. Seperti kejadian pertama, H. Nuruddin tak mau mengawini Melati. Beberapa
masyarakat yang tak sabar bahkan sempat memukulinya sebelum kemudian diserahkan
ke Polres Lombok Tengah.
H. Munaris,
salah seorang tokoh masyarakat di dusun lombas akhirnya memberanikan diri
mengajukan pemecatan terhadap H. Nuruddin melalui surat pribadi yang ditujukan
kepada kepala desa Dasan Baru Kecamatan Kopang. Tindakan H. Munaris ini
kemudian diikuti warga dengan mengumpulkan Cap Jempol dan Tanda Tangan.
"Kami sudah berikan surat resmi itu ke kepala desa, lengkap dengan jempol dan tanda tangan puluhan warga, kami ingin pokoknya secepatnya diganti karena kami malu, ini menjadi citra buruk buat masyarakat Lombas" Kata H. Munaris geram.
Sampai berita
ini ditulis, TabayyuNews belum mendapatkan konfirmasi terbaru dari pemerintah Desa
Dasan Baru perihal tuntutan pemecatan kadus Dusun Lombas tersebut.
Crew
TabayyuNews mendatangi kantor desa dasan baru sebanyak dua kali namun tak
berhasil menemui kepala desa. Seorang staff desa yang tak mau di publikasikan namanya mengatakan tak bisa
berkomentar banyak perihal kasus tersebut.
“Hanya pak
kepala desa saja yang bisa berkomentar kalo masalah itu, kami tak bisa” katanya.
[Even]