Tabayyunews.Com - Tak kurang dari 900 orang
Pamswakarsa Amphibi melakukan aksi damai di perempatan Mapolres Lombok Tengah
Senin, (25/3). Anggota Amphihi yang rata-rata mengenakan seragam orange itu datang
menuntut dibebaskannya 10 rekan mereka yang ditangkap polisi karena dugaan terlibat
kasus pembunuhan warga Lekor Janapria Lombok Tengah.
Dari pengamatan Tabayyunews, polisi
sepertinya sudah siaga sejak pagi. Sekitar 200 Polisi Anti Huru Hara berjaga-jaga
di sepanjang jalan Praya. Tak kurang terlihat puluhan Brimob bersenjata
lengkap, sebuah mobil water canon dan beberapa mobil pemadam kebakaran disiapkan
dan parkir sejak pagi di depan Mapolres.
Aksi yang awalnya diisukan akan
berakhir anarkis ini berlangsung damai. Ratusan massa Amphibi mulai bergerak berjalan
kaki dari lapangan Muhajirin sekitar jam 12.00 dan berorasi di depan Mapolsek Loteng
sekitar pukul 13.00.
Tak lama setelah itu, beberapa
petinggi Polres mempersilakan perwakilan Massa Amphibi untuk masukdan
menyampaikan keinginannya dan bertemu langsung Kapoles Loteng AKBP Supriyadi
SIk. Sebelum masuk, beberapa wakil Amphibi seperti Abdul Kadir Jaelani HM Syar,
dan beberapa lagi yang lainnya sempat digeledah karena dikhawatirkan membawa
senjata tajam.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Amphibi
Husen meminta Mapolres agar 10 anggota Amphibi yang sudah ditangkap terkait
dugaan keterlibatan aksi pembunuhan itu diperlakukan dengan baik.
Sementara Abdul Kadir Jaelani bahkan
meminta kepada Kapolres untuk menangguhkan penahanan pada 10 Anggota Amphibi karena
baginya selama ini Amphibi cukup kooperatif bahkan menjalin kerjasama keamanan di
loteng.
“Kami minta penagguhan penahanan,
sebab selama ini kami sudah menjalin kerja sama yang luar bisa baik dengan
polisi dalam memberantas tindak kejahatan di Loteng” tegas Abdul kadir.
Menanggapi tuntutan teresebut, Kapolres
Lombok Tengah AKBP Supriyadi S,ik mengatakan, penangkapan dan penahanan 10
orang anggota amphibi tersebut telah melalui prosudur UU
“Itu sudah diatur dalam tata cara
pemanggilan, penyitaan serta penangkapan, kita melakukan penangkapan
tidak sembarangan” tegasnya.
Terkait permintaan penangguhan
penangan, kapolres mempersilakan pihak Amphibi untuk bersurat resmi kepada
polres.[]