Iklan

Iklan

Kades Baru Perlu Paham Soal PNPM

tabayyunews
Sunday, March 31, 2013, 6:18:00 PM WIB Last Updated 2013-03-31T10:18:11Z
Kurangnya pemahaman kepala desa tentang Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) membuat beberapa kepala desa mengambil kebijakan kurang tepat dalam program ini. Hal ini dikatakan Pengawas Lapangan UPK Janapria, Haryanto, SE di Kantor UPK PNPM Kecamatan Janapria Sabtu, (30/3) kemarin.

Kebijakan kurang tepat dicontohkan Haryanto misalnya banyak kades yang merubah struktur Pengelola Kegiatan (PK), TPMD, KPMD bahkan hingga Kader Posyandu di desa mereka. Padahal menurutnya, adanya perubahan struktur ini sedikit banyak akan menggaggu kinerja PNPM yang sedang berlangsung.

“Kita sayangkan adanya kades yang memecat PK dan pengurus PNPM di Desa, ini sangat mengganggu kinerja kami di kecamatan” Ungkap laki-laki yang akrab disapa Anto ini.

Senada dengan Anto, Bendahara UPK Kecamatan Janapria, Sarjan, SE juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya, perubahan struktur ini sangat mengganggu terutama dari administrasi keuangan.

“Kami khawatir perubahan struktur pengurus PNPM di desa akan mengganggu administrasi keuangan yang sudah rapi, PK baru masih harus di bina lagi” Ungkap Sarjan.

Sementara itu, ketua PK Desa Durian, Ahmad Jumaili menangggapi, adanya kepala desa yang tiba-tiba memecat Pengurus PK di desanya, lebih disebabkan pertimbangan politis bukan pertimbangan rasional.

Jumaili menambahkan, dari pengamatannya di beberapa desa yang mengganti struktur PK-nya bahwa pergantian tersebut dilakukan kepala desa baru yang terpilih pada pemilihan pertengahan Desember tahun lalu.

“Saya lihat kepala-kepala baru ini (red. desa) terlalu euphoria setelah terpilih, mereka mau mengakomodir timses-timses mereka yang pada saat pemilihan beberapa waktu lalu telah membantunya” Jelas Jumaili.

Karena itu menurutnya, PNPM mestinya mengeluarkan arahan kepada aparatur desa agar tidak semena-mena membuat kebijakan yang buruk buat kerja-kerja PNPM di Desa bahkan jika perlu dibuat kebijakan SK PK bukan dari Desa melainkan dari Kabupaten Langsung.[Even]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Baru Perlu Paham Soal PNPM

Terkini

Topik Populer

Iklan