Iklan

Iklan

Diduga Timbun Solar H. Nur Ditangkap Polisi

Ahmad Jumaili
Friday, June 21, 2013, 9:24:00 PM WIB Last Updated 2013-06-21T13:59:49Z
Warga Dusun Berombok Desa Durian Kecamatan Janapria, Senin siang (17/6) dikagetkan dengan kedatangan dua buah mobil dinas yang berisi 15 anggota kepolisian resort Lombok tengah. kedatangan polisi tersebut terkait penangkapan salah seorang warga bernama H. Nur yang dicurigai melakukan penimbunan solar di rumahnya di Dusun Berombok.

Menurut keterangan polisi, laporan bahwa H. Nur telah menimbun Solar telah masuk sejak beberapa bulan lalu kemudian dilakukan investigasi dan penyidikan. H. Nur ditangkap sekitar Jam 13.00 siang oleh sekitar 15 personel polisi buru sergap. dari Rumah H. Nur polisi menyita 11 drum solar yang disangkakan telah ditimbun tersebut.

Kepala Dusun Berombok, Fadli, menjelaskan, menurut keterangan yang didapatkannya dari H. Nur, 11 drum solar tersebut sebenarnya akan digunakan sendiri oleh H. Nur untuk pengovenan tembakau pribadinya, bukan untuk dijual. Namun polisi menyangkakan telah dilakukan penimbunan.

“11 Drum solar itu sebenarnya mau digunakan sendiri, tapi namanya polisi gak tau lah” jelas Fadli.

H. Nur hari itu juga langsung dibawa polres menggunakan mobil avanza beserta 11 drum solar miliknya. Namun, atas jaminan dari Kepala Dusun dan Kepala Desa, H. Nur dan tetap akan menjalani proses hokum selanjutnya.

“Jika terbukti melakukan penimbunan, maka hukumannya 1,5 tahun atau denda” Jelas Fadhli. []










Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Timbun Solar H. Nur Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan