Sekitar 60-han warga dan tokoh masyarakat Desa Kerembong Kecamatan Janapria pada Jumat (12/09) lalu mengikuti acara Rapat Koordinasi Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat. Pada acara yang digelar di Aula kantor Desa itu, terungkap berbagai macam dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Dugaan penyimpangan itu, terjadi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM),Perkumpulan Petanai Pemakai Air (P3A), Program Rumah Kumuh dan di Alokasi Dana Desa (ADD).
Ketua BPD H.Senun Sahab, ketika membuka rapat tersebut menyampaikan kegiatan rapat itu digelar karena masuknya berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan berbagai pembangunan di desa yang dinilai tidak jelas dan tidak transparan. BPD hingga saat ini tidak banyak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut, hal itu membuat pandangan masyarakat terhadap BPD menjadi skeptis.”Selama ini warga bilang BPD ini tidak bekerja, ibaratnya orang yang makan nangkanya kita yang kena getah. Apalagi ditemukan indikasi penyimpangan BPD dikatakan tidak bekerja sebagai lembaga perwakilan di desa. Sepertinya pelaksanaan program pembangunan di desa tidak ada kejelasnya, seperti pembangunan infrastruktur pengkerasan jalan PNPM saat pelelangan materialnya tidak diumumkan secara luas. Untuk itu kepala desa dimohon memnjawab semua hal itu,”Katanya, sembari mempersilahkan sekretaris BPD menyampaikan secara detail apa saja point yang menjadi keluhan warga selama ini.
Sekretaris BPD Sadri,Spd menjelaskan satu persatu apa yang menjadi aspirasi warga sejak bulan ramadan lalu. Disampaikan sebenarnya acara itu akan digelar pada bulan puasa lalu namun karena berbagai pertimbangan diurungkan. Pertemuan itu berawal dari sekitar 22 SMS yang masuk ke BPD mengenai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana jalan yang ada di desa Kerembong.
”Pertemuan ini sesungguhnya untuk menyampaikan aspirasi warga, pertama terkait dengan kegiatan pengkerasan jalanPNPM senilai Tiga Ratus Empat Juta (Rp.304.000.000-red) yang pelaksanaanya diduga ada indikasi penyimpangan. Hal ini disaksikan warga dari material yang digunakan pada kegaiatan talud dan pengkerasan itu. Dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja-red) disebutkan menggunakan Sirtu (Pasir dan Batu-red), tapi yang dugunakan justeru tanah berdebu yang dicampur tanah liat. Selain itu, satu Dam Truk pasir dicampur dengan hanya dua sak semen. Inilah yang membuat jalan itu dalam pengerjaanya begitu cepat rusak dan permukaanya tidak rata. Saat hujan datang, begitu cepat terkikis air hujan,”Paparnya.
Selain itu saat pelelangan Material kegiatan Pengkerasan dan talud jalan itu, hanya orang-orang tertentu saja yang diberitahukan dan diundang ikut pelelangan. Tidak diumumkan secara luas ke masyarakat dan itupun hanya secara lisan. Yang menang pada pelelangan material justeru orang jauh dari luar desa yakni dari Lombok Timur,begitu juga saat kegiatan dikerjakan, justeru tukanganya berasal dari luar desa, padahal tukang di desa itu banyak yang ahli. Pada kegiatan PNPM ini juga diduga kuat dana kegiatan sudah disunat oleh oknum pelaku senilai Rp.40.000.000”
Ada seorang warga yang ngobrol kepada pemenang lelang material dan menanyakan mengenai kenapa volume dan material yang didrop untuk jalan ini tidak sesuai RAB, dan dijawab oleh pemborong asal lombok timur itu kalau dananya sudah dipotong duluan oleh petugas,”Imbuhnya sembari meminta para pelaku PNPM di desa Kerembong khususnya ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM untuk menjawab semua aspirasi warga tersebut. Apalagi BPD dan tokoh masyarakat dan agama di Kerembong selama ini tidak pernah sama sekali dilibatkan pada program permberdayaan warga itu.
Selain di PNPM, bau tak sedap juga muncul dari Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang hingga saat ini belum juga pernah melakukan musyawarah pergantian ketua. Padahal seharusnya setiap 3 tahun sekali pergantian ketua dengan pertanggung jawabanya harus dilakukan. Namun pada 5 tahun terkahir hal itu tidak pernah dilaksanakan, hal ini mengakibatkan oknum di P3A bersama Kepala Desa diduga bebas melakukan berbagai penyimpangan. Diantaranya menjual beras kompensasi penghijauan dari World Food Programe (WFP) sebanyak 3 ton dan 100 kilo gram beras seharga sekitar Rp.16.000.000. dan menjual aset milik Embung Danasari yang ada di Desa setempat yang menjadi kewenangan Waker.”Selain itu ada juga dugaan penyimpangan di ADD yang draf penggunaan dananya hingga saat ini belum pernah kita lihat yang semestinya dibuka ke masyarakat karena hingga saat ini kegiatan fisik dari ADD itu tidak pernah ada. Begitu juga dengan dana rumah kumuh yang seharusnya diterima warga lima juta rupiah, namun yang diterima warga hanya dua setengah juta rupiah, dan itupun diberikan dengan dicicil dan rata-rata semua penerima dana rumah kumuh dananya dipotong. Demikian halnya untuk dana BKD dianggarkan di ADD namun tidak pernah diterima. Untuk itu Kades diminta segera juga menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) desa setiap tahun karena selama ini tidak pernah dilaksanakan,”Harap Sekretaris BPD, sembari meminta penjelasan juga terkait dengan dana Intensif pajak yang sudah diambil secara diam-diam oleh kepala desa dan tidak memberikanya kepada Kepala Dusun.
Sementara itu, Ketua TPK PNPM Desa Kerembong H.Sahrianto,Spd menjawab berbagai aspirasi warga tersebut mengakuinyam namun memberikan penjelasan mengenai dengan apa yang disampaikan warga. Misalnya terkait dengan material sirtu yang menurutnya, dalam kegiatan itu yang dimaksud sirtu adalah tanah gunung bukan pasir dan batu. Begitu juga dengan kegiatan lelang yang sudah diinformasikan secara lisan.”Kalau secara lisan itu tidak dianggap sebagai infirmormasi saya minta maaf. Begitu juga dengan jalan yang sudah rusak itu, akan saya perbaiki dengan uang pribadi saya, mengenai uang empat puluh juta itu, lillahitaala saya tidak pernah mengambilnya. Namun sesuai dengan garis aturan dalam PNPM tidak ada saya itu harus koordinasi dengan BPD dan hasil kerja kami itu sudah kami laporkan ke Kecamatan, kabupaten dan ke BPMD sebagai atasan kami. Merekalah yang berhak mngatakan hail kerja kami ini layak atau tidak,”Tandasnya dengan nada tinggi saat diberikan kesempatan menjawab semua tudingan yang diarahkan kepadanya.
Begitu juga dengan Kepala Desa Kerembong Muhaili, mengakui hampir semua tuduhan warga kecuali mengambil dana PNPM untuk talud dan pengkerasan jalan sebesar Rp.40 juta. Ia membantah keras kalau sudah merampok dana itu dari pemborong yang memenangkan lelang material pada kegiatan tersebut.”Baiklah, saya mengaku salah dan semua dana-dana yang tadinya kurang itu, bukan saya ambil. Dana rumah kumuh sisanya nanti saya serahkan semua, kalau dana intensif pajak itu betul saya sudah ambil dan saya kan sudah memberikan kadus dalam bentuk THR (Tunjangan Hari raya-red) pada lebaran kemarin. Yang lainya mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya, kemudian soal beras P3A itu dijual untuk mendanai sumur bor. Dan satu lagi, saya dengan tegas demi Allah tidak pernah mengambil uang PNPM empat puluh juta seperti yang dituduhkan itu, karena jelas saya bukan pemegang dana,”Tandas Kades. Pertemuan yang memakan waktu hampir 3 jam itu, akhirnya selesai dengan sejumlah rekomendasi. Salah satunya yakni menindak lanjuti peretemuan itu dengan pertemuan berikutnya untuk menghadirkan pihak-pihak terkait agar semua yang menjadi tudingan tidak menjadi fitnah.(ding)
SUMBER : Suara Komunitas
Ketua BPD H.Senun Sahab, ketika membuka rapat tersebut menyampaikan kegiatan rapat itu digelar karena masuknya berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan berbagai pembangunan di desa yang dinilai tidak jelas dan tidak transparan. BPD hingga saat ini tidak banyak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut, hal itu membuat pandangan masyarakat terhadap BPD menjadi skeptis.”Selama ini warga bilang BPD ini tidak bekerja, ibaratnya orang yang makan nangkanya kita yang kena getah. Apalagi ditemukan indikasi penyimpangan BPD dikatakan tidak bekerja sebagai lembaga perwakilan di desa. Sepertinya pelaksanaan program pembangunan di desa tidak ada kejelasnya, seperti pembangunan infrastruktur pengkerasan jalan PNPM saat pelelangan materialnya tidak diumumkan secara luas. Untuk itu kepala desa dimohon memnjawab semua hal itu,”Katanya, sembari mempersilahkan sekretaris BPD menyampaikan secara detail apa saja point yang menjadi keluhan warga selama ini.
Sekretaris BPD Sadri,Spd menjelaskan satu persatu apa yang menjadi aspirasi warga sejak bulan ramadan lalu. Disampaikan sebenarnya acara itu akan digelar pada bulan puasa lalu namun karena berbagai pertimbangan diurungkan. Pertemuan itu berawal dari sekitar 22 SMS yang masuk ke BPD mengenai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana jalan yang ada di desa Kerembong.
”Pertemuan ini sesungguhnya untuk menyampaikan aspirasi warga, pertama terkait dengan kegiatan pengkerasan jalanPNPM senilai Tiga Ratus Empat Juta (Rp.304.000.000-red) yang pelaksanaanya diduga ada indikasi penyimpangan. Hal ini disaksikan warga dari material yang digunakan pada kegaiatan talud dan pengkerasan itu. Dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja-red) disebutkan menggunakan Sirtu (Pasir dan Batu-red), tapi yang dugunakan justeru tanah berdebu yang dicampur tanah liat. Selain itu, satu Dam Truk pasir dicampur dengan hanya dua sak semen. Inilah yang membuat jalan itu dalam pengerjaanya begitu cepat rusak dan permukaanya tidak rata. Saat hujan datang, begitu cepat terkikis air hujan,”Paparnya.
Selain itu saat pelelangan Material kegiatan Pengkerasan dan talud jalan itu, hanya orang-orang tertentu saja yang diberitahukan dan diundang ikut pelelangan. Tidak diumumkan secara luas ke masyarakat dan itupun hanya secara lisan. Yang menang pada pelelangan material justeru orang jauh dari luar desa yakni dari Lombok Timur,begitu juga saat kegiatan dikerjakan, justeru tukanganya berasal dari luar desa, padahal tukang di desa itu banyak yang ahli. Pada kegiatan PNPM ini juga diduga kuat dana kegiatan sudah disunat oleh oknum pelaku senilai Rp.40.000.000”
Ada seorang warga yang ngobrol kepada pemenang lelang material dan menanyakan mengenai kenapa volume dan material yang didrop untuk jalan ini tidak sesuai RAB, dan dijawab oleh pemborong asal lombok timur itu kalau dananya sudah dipotong duluan oleh petugas,”Imbuhnya sembari meminta para pelaku PNPM di desa Kerembong khususnya ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM untuk menjawab semua aspirasi warga tersebut. Apalagi BPD dan tokoh masyarakat dan agama di Kerembong selama ini tidak pernah sama sekali dilibatkan pada program permberdayaan warga itu.
Selain di PNPM, bau tak sedap juga muncul dari Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang hingga saat ini belum juga pernah melakukan musyawarah pergantian ketua. Padahal seharusnya setiap 3 tahun sekali pergantian ketua dengan pertanggung jawabanya harus dilakukan. Namun pada 5 tahun terkahir hal itu tidak pernah dilaksanakan, hal ini mengakibatkan oknum di P3A bersama Kepala Desa diduga bebas melakukan berbagai penyimpangan. Diantaranya menjual beras kompensasi penghijauan dari World Food Programe (WFP) sebanyak 3 ton dan 100 kilo gram beras seharga sekitar Rp.16.000.000. dan menjual aset milik Embung Danasari yang ada di Desa setempat yang menjadi kewenangan Waker.”Selain itu ada juga dugaan penyimpangan di ADD yang draf penggunaan dananya hingga saat ini belum pernah kita lihat yang semestinya dibuka ke masyarakat karena hingga saat ini kegiatan fisik dari ADD itu tidak pernah ada. Begitu juga dengan dana rumah kumuh yang seharusnya diterima warga lima juta rupiah, namun yang diterima warga hanya dua setengah juta rupiah, dan itupun diberikan dengan dicicil dan rata-rata semua penerima dana rumah kumuh dananya dipotong. Demikian halnya untuk dana BKD dianggarkan di ADD namun tidak pernah diterima. Untuk itu Kades diminta segera juga menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) desa setiap tahun karena selama ini tidak pernah dilaksanakan,”Harap Sekretaris BPD, sembari meminta penjelasan juga terkait dengan dana Intensif pajak yang sudah diambil secara diam-diam oleh kepala desa dan tidak memberikanya kepada Kepala Dusun.
Sementara itu, Ketua TPK PNPM Desa Kerembong H.Sahrianto,Spd menjawab berbagai aspirasi warga tersebut mengakuinyam namun memberikan penjelasan mengenai dengan apa yang disampaikan warga. Misalnya terkait dengan material sirtu yang menurutnya, dalam kegiatan itu yang dimaksud sirtu adalah tanah gunung bukan pasir dan batu. Begitu juga dengan kegiatan lelang yang sudah diinformasikan secara lisan.”Kalau secara lisan itu tidak dianggap sebagai infirmormasi saya minta maaf. Begitu juga dengan jalan yang sudah rusak itu, akan saya perbaiki dengan uang pribadi saya, mengenai uang empat puluh juta itu, lillahitaala saya tidak pernah mengambilnya. Namun sesuai dengan garis aturan dalam PNPM tidak ada saya itu harus koordinasi dengan BPD dan hasil kerja kami itu sudah kami laporkan ke Kecamatan, kabupaten dan ke BPMD sebagai atasan kami. Merekalah yang berhak mngatakan hail kerja kami ini layak atau tidak,”Tandasnya dengan nada tinggi saat diberikan kesempatan menjawab semua tudingan yang diarahkan kepadanya.
Begitu juga dengan Kepala Desa Kerembong Muhaili, mengakui hampir semua tuduhan warga kecuali mengambil dana PNPM untuk talud dan pengkerasan jalan sebesar Rp.40 juta. Ia membantah keras kalau sudah merampok dana itu dari pemborong yang memenangkan lelang material pada kegiatan tersebut.”Baiklah, saya mengaku salah dan semua dana-dana yang tadinya kurang itu, bukan saya ambil. Dana rumah kumuh sisanya nanti saya serahkan semua, kalau dana intensif pajak itu betul saya sudah ambil dan saya kan sudah memberikan kadus dalam bentuk THR (Tunjangan Hari raya-red) pada lebaran kemarin. Yang lainya mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya, kemudian soal beras P3A itu dijual untuk mendanai sumur bor. Dan satu lagi, saya dengan tegas demi Allah tidak pernah mengambil uang PNPM empat puluh juta seperti yang dituduhkan itu, karena jelas saya bukan pemegang dana,”Tandas Kades. Pertemuan yang memakan waktu hampir 3 jam itu, akhirnya selesai dengan sejumlah rekomendasi. Salah satunya yakni menindak lanjuti peretemuan itu dengan pertemuan berikutnya untuk menghadirkan pihak-pihak terkait agar semua yang menjadi tudingan tidak menjadi fitnah.(ding)
SUMBER : Suara Komunitas