Ruang berukuran besar yang terletak paling timur di area kantor kecamatan Janapria itu hari Jum'at lalu terlihat tutup. Sejak dikeluarkannya surat edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa pada 29 Desember 2014 lalu tentang berakhirnya kontrak Fasilitator PNPM-MPd di seluruh Indonesia ruangan ini selalu sepi. Tak seperti 4 bulan sebelumnya, kantor ini setiap hari ramai dengan aktifitas para pelaku PNPM baik pelaku kecamatan maupun desa.
"Ya memang saat ini kita hanya bisa jalankan penagihan Program Simpan-Pinjam saja, untuk program lain belum jelas nasibnya" Konfirmasi L. Sware PJOK PNPM Kecamatan Janapria hari Jum'at (6/3) kemarin saat dihubungi Tabayyunews via telepon.
L. Sware menjelaskan, menurut hasil rapat koordinasi yang ia ikuti di kabupaten, Program PNPM MP sudah ditiadakan pemerintah sejak 29 Desember 2014 lalu. Yang tersisa dari PNPM hanya dua program yakni Program generasi Sehat Cerdas (GSC) dan Program Simpan Pinjam (SPP). Namun begitu, karena belum adanya fasilitator baru, kedua program tersebut juga belum bisa dijalankan.
"Dua program ini tidak bisa kita jalankan karena tidak ada yang payung hukum, MP sudah bubar, fasilitatornya gag ada" Tandas Laki-laki paruh baya yang akrab disapa Mamiq Sware ini.
Ia menjelaskan, GSC dan SPP akan mulai dijalankan apabila sudah ada penandatanganan kontrak untuk fasilitator-fasilitator baru di PNPM sehingga semua struktur pengurusnya baik di kecamatan maupun di desa masih dipertahankan.
"Untuk saat ini belum ada ceritanya, kita menunggu kontrak yang dibuat untuk fasilitator oleh kemendagri di Jakarta" jelas Mamiq Sware.