Praya, Tabayyunews | Pemerintah Pusat menetapkan beberapa Daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Lombok Tengah akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak Tahun 2020 mendatang. Sehingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah mulai merencanakan kebutuhan anggaran atau ongkos pesta demokrasi tersebut.
Ketua KPUD Lombok Tengah, Ahmad Puad Fahrudin mengatakan, berdasarkan informasi dari KPU bahwa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten/Walikota lainnya di Provinsi NTB itu akan di laksanakan nanti pada bulan Oktober tahun 2020 mendatang. Sehingga anggaran Pilkada Lombok Tengah itu mulai dipersiapkan bersama dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
“Kami pastikan Pilkada Lombok Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dan kebutuhan anggaran sudah mulai dipersiapkan,” ujar Ahmad Puad Fahrudin di kantornya, Senin (27/5).
Dijelaskan, pengajuan anggaran penyelenggaraan Pilkada itu akan dilakukan KPUD kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. Penyusunan kebutuhan anggaran itu akan mulai di susun setelah selesai penetapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 ini.
“Begitu tuntas pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, langsung kami akan masuk ke tahap penyusunan kebutuhan anggaran Pilkada Lombok Tengah,” ujarnya.
Lanjut, Penyusunan kebutuhan anggaran ini berdasarkan Permendagri nomor 44 tahun 2015 perubahan Permendagri nomor 51 gahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota dan wakilnya.
“Kebutuhan anggaran Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 itu yang akan diajukan Rp 32 Miliar. Sedangkan jumlah anggaran Pilkada Lombok Tengah Tahun 2015 lalu itu Rp 22 Miliar,” Pungkasnya. (Ade)
Ketua KPUD Lombok Tengah, Ahmad Puad Fahrudin mengatakan, berdasarkan informasi dari KPU bahwa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten/Walikota lainnya di Provinsi NTB itu akan di laksanakan nanti pada bulan Oktober tahun 2020 mendatang. Sehingga anggaran Pilkada Lombok Tengah itu mulai dipersiapkan bersama dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
“Kami pastikan Pilkada Lombok Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dan kebutuhan anggaran sudah mulai dipersiapkan,” ujar Ahmad Puad Fahrudin di kantornya, Senin (27/5).
Dijelaskan, pengajuan anggaran penyelenggaraan Pilkada itu akan dilakukan KPUD kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. Penyusunan kebutuhan anggaran itu akan mulai di susun setelah selesai penetapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 ini.
“Begitu tuntas pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, langsung kami akan masuk ke tahap penyusunan kebutuhan anggaran Pilkada Lombok Tengah,” ujarnya.
Lanjut, Penyusunan kebutuhan anggaran ini berdasarkan Permendagri nomor 44 tahun 2015 perubahan Permendagri nomor 51 gahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota dan wakilnya.
“Kebutuhan anggaran Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 itu yang akan diajukan Rp 32 Miliar. Sedangkan jumlah anggaran Pilkada Lombok Tengah Tahun 2015 lalu itu Rp 22 Miliar,” Pungkasnya. (Ade)