Lotim, Tabayyunews | 1.800 marbot masjid dan guru ngaji di Kabupaten Lombok Timur dipastikan akan diberikan insentif oleh pemerintah masing-masing 250 Ribu Rupiah setiap bulan. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lombok Timur H. Ahmad.
H. Ahmad menjelaskan, Pemerintah Kabupfaten Lombok Timur sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk insentif ini.
“Setiap marbot dan guru ngaji akan menerima sebanyak 1.500.000 selama enam bulan ini,” katanya.
Langkah ini diambil Pemkab Lombok Timur guna mensejahterakam Marbot dan guru ngaji di Kabupaten berjuluk Gumi Patut Pathuh Patju ini.
H. Ahmad juga menjelaskan, menurut data yang dikirimkan masing-masing desa se Lombok Timur, sebenarnya jumlah guru ngaji cukup lebih dari 1.800 orang, tetapi yang dapat difasilitasi untuk saat ink dan anggarannya di setujui dewan baru sejumlah itu.
H. Ahmad menjelaskan, Pemerintah Kabupfaten Lombok Timur sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk insentif ini.
“Setiap marbot dan guru ngaji akan menerima sebanyak 1.500.000 selama enam bulan ini,” katanya.
Langkah ini diambil Pemkab Lombok Timur guna mensejahterakam Marbot dan guru ngaji di Kabupaten berjuluk Gumi Patut Pathuh Patju ini.
H. Ahmad juga menjelaskan, menurut data yang dikirimkan masing-masing desa se Lombok Timur, sebenarnya jumlah guru ngaji cukup lebih dari 1.800 orang, tetapi yang dapat difasilitasi untuk saat ink dan anggarannya di setujui dewan baru sejumlah itu.
“Kami mohon maaf jika masih banyak guru ngaji di masjid-masjid yang belum bisa kami fasilitasi, karena selain di Masjid, pengajian anak-anak juga dilakukan masyarakat di Mushalla dan rumah-rumah" Katanya.
Adapun mekanisme penghonoran guru ngaji ini akan dibagikan langsung guru ngaji bersangkutan dan tidak akan dititip melalui camat untuk menghindari seperti kasus korupsi yang terjadi di Lombok Tengah.
Selain marbot masjid dan guru ngaji, insentif juga akan diberikan pemerintah Lombok Timur kepada imam masjid. Khusus imam masjid Bupati sudah mengeluarkan Peraturan Bupati melalui desa yang bisa dibayarkan melalui ADD masing-masing desa.
Selain marbot masjid dan guru ngaji, insentif juga akan diberikan pemerintah Lombok Timur kepada imam masjid. Khusus imam masjid Bupati sudah mengeluarkan Peraturan Bupati melalui desa yang bisa dibayarkan melalui ADD masing-masing desa.