Iklan

Iklan

Pemerintah Larang Libatkan Kontraktor Dalam Mengelola Dana Desa

tabayyunews
Monday, June 3, 2019, 4:32:00 AM WIB Last Updated 2019-06-02T20:32:08Z
Penggunaan dana desa harus dapat langsung dirasakan masyarakat. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta agar pengelolaan dana desa dilakukan secara swakelola dan jangan melibatkan lagi kontraktor.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, memang aturan penggunaan dana desa secara swakelola sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, masih dibatasi aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam aturan LKPP untuk proyek yang nilainya lebih dari Rp 200 juta harus dilaksanakan oleh kontraktor.

“Di tahun ini, pak Presiden telah meminta agar aturan tersebut diubah sehingga penggunaan dana desa dilakukan swakelola tidak melibatkan lagi kontraktor,” katanya saat meninjau program padat karya di Desa Pangkalan Gelebak, Banyuasin, Sumsel, Jumat (13/7).

Menurutnya, jika pengelolaan dana desa melibatkan jasa kontraktor maka uang yang dihasilkan tidak akan berputar di desa tersebut. Berbeda halnya jika dilakukan swakelola, dimana 30 persen dari nilai proyek tersebut diperuntukkan bagi upah para pekerja.

Dengan begitu, tentunya akan menambah sumber pendapatan bagi warga di desa tersebut dan dapat menggerakkan perekonomian desa.

“Kunjungan kami ke Desa Pangkalan Gelebak ini untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di desa,” tutupnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo menambahkan, program padat karya ini tujuannya untuk mempercepat pembangunan di desa. Seperti membangun Jalan, MCK, Posyandu dan lain sebagainya yang bermanfaat dan dibutuhkan bagi masyarakat di desa.

Sejauh ini, dana desa yang telah dialokasikan sejak empat tahun terakhir mencapai Rp 187 triliun.

“Saya melihat penggunaan dana desa disini sudah baik dan dapat langsung dirasakan para warga,” katanya.

Ia berharap kedepan dana desa ini mampu mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa. “Kami akan meningkatkan dana desa ini setiap tahunnya,” tutup Jokowi.Presiden RI Jokowi didampingi Kemendes, Eko Putro Sandjojo dan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin saat meninjau langsung program padat karya di Sumsel.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Larang Libatkan Kontraktor Dalam Mengelola Dana Desa

Terkini

Topik Populer

Iklan