Praya, Tabayyunews.Id - Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren dan Madrasah saat ini dalam tahap finalisasi legislasi di DPRD NTB, setelah model draft difinalkan di Bapemperda, selanjutnya akan dibawa ke panitia khusus yang ditetapkan pada paripurna DPRD NTB. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKB, Komisi V DPRD NTB Akhdiansyah, S. HI seperti dikutip dari Media Qolama.com, Selasa, (24/11/2020) di Mataram hari ini.
Dikatakan Akhdiansyah yang juga Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB ini, Perda Pesantren ini sangat penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah kepada pesantren dan madrasah yang ada di NTB. Sebab kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Pesantren telah menjadi bagian yang tak terpisahkandari sosial, budaya dan pendidikan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
"Dengan Perda ini kita ingin pastikan keberpihakan negara kepada pesantren, sehingga pesantren tidak selalu mengemis dengan proposal, tapi memang ada slot khusus dari APBD dan dana-dana lain yang bisa dialokasikan untuk pengembangannya" Ungkap Akhdiansyah.
Pun demikian juga, perda ini bermaksud menguatkan kembali visi kebangsaan di pesantren yang selama ini acapkali diduga berjamur subur radikalisme. Sehingga dalam perda pesantren diarahkan untuk tetap berlandaskan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Beberapa poin penting yang tercantum dalam Raperda ini kata Akhdiansyah, termasuk penguatan eksistensi dan fungsi pesantren dari sisi infrastruktur, akses dan mutu, penguataan Sumber Daya Manusianya (SDM) Pesantren.
"Itu semua akan menjadi tanggungjawab pemerintah dan juga masyarakat yang diatur dengan lebih detail, pemerintah propinsi harus dipaksa memperhatikan pesantren melalui Perda ini nanti" Tegasnya.
Yang yang lebih penting lagi kata Politisi yang akrab disapa Guru To'i ini, Fraksi PKB DPRD NTB juga akan mendorong Afirmatif Action Pendanaan Khusus pesantren atau Dana Takhsis Pesantren yang bersumber dari APBD NTB. Sehingga kedepannya, perda pesantren ini dapat mewujudkan perbaikan dan penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Secara detail, Dana Takhsis yang bersumber dari APBD NTB, selain untuk penataan infrastruktur pesnatren juga akan dialokasikan untuk Beasisiwa santri dan Ustad, Riset dan penelitian serta Penguatan Ekonomi Pesantren melalui Koperasi pesantren dan lebaga-lembaga kewirausahaan di pesantren". Pungkasnya.[]