Janapria, Tabayyunews.id - Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Pengganti Antar Waktu (PAW) desa Durian Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah telah ditutup panitia pada Selasa, 5 Januari 2021 kemarin. Terdapat lima Bacakades yang telah mendaftar masing-masing Didi, HL. Wirama Majas, Ahmad Jumaili, Sarjan dan Sudirman Harianto.
“Tahapan selanjutnya verifikasi berkas persyaratan calon, seleksi calon, musyawarah Dusun untuk menentukan perwakilan pemilih kemudian pada 14 Januari 2021 dilakukan pemilihan” jelas salah seorang panitia Pilkades PAW Desa Durian Sahlan Abu Hanif pada Selasa, 5 Januari 2021 di Kantor Desa Durian.
Lanjut Sahlan, karena pendaftar lebih dari tiga orang, maka sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Kab. Lombok Tengah No 12 Tahun 2019 tentang Pilkades PAW maka harus ada seleksi tambahan yang dilakukan panitia dengan melihat pengalaman kerja, ijazah dan usia masing-masing Bacakades.
“Panitia sudah mengirimkan formulir isian Daftar Riwayat pekerjaan untuk semua Bacakades untuk diisi dan diserahkan paling lambat tanggal 8 Januari 2021” Jelas Sahlan.
Ditambahkan Sahlan, untuk Perwakilan Pemilih pada Pilkades PAW ini juga telah diatur dalam Perbub 12 Tahun 2019 bahwa. Mereka terdiri dari para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pertanian, Tokoh Perempuan serta tokoh yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Berdasarkan hasil Musdes, jatah perwakilan pemilih masing-masing dusung dihitung berdasarkan jumlah DPT dusun tersebut, dengan estimasi 100 banding 1. Sehingga ada 41 orang pemilih se Desa Durian yang akan dipilih melalui Musdus di masing-masing kekadusan” Jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Durian Sudarman, SP meninggal dunia pada 16 Juni 2020 lalu. Sudarman meninggalkan jabatannya saat ia baru menghabiskan 1,5 tahun masa kepemimpinan, sehingga jabatan yang tersisa masih 4 tahun. Untuk penjabat sementara (PJs) desa durian saat ini dijabat oleh Camat Janapria H. Mahlan, S. Sos.[]