Maraknya aksi pencurian ternak dan sepeda motor beberapa pekan terakhir membuat salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Janapria menginginkan Pamswakarsa yang dulu pernah berjaya di daerah ini kembali di aktifkan.
Nuruddin, salah seorang tokoh masyakat tersebut mengungkapkan, keberadaan Pamswakarsa sangat perlu agar aksi-aksi pencurian ini tidak kian menjadi-jadi.
"Dulu semasih ada Pamswakarsa, maling tidak sebanyak sekarang" katanya.
Nuruddin menegaskan, Pamswakarsa perlu diaktifkan, namun harus terus diawasi agar tidak menjurus ke tindak penghakiman massa seperti yang sering terjadi sebelumnya.
"Saya rasa Pamswakarsa ini penting, hanya saja harus terus di kontrol oleh tokoh-tokoh agar tidak sedikit-sedikit main bunuh seperti dulu" Ungkapnya.
Di Daerah Janapria dan Kopang, setidaknya ada tiga Pamswakarsa yang pernah eksis antara lain Pamswakarsa Amphibi, Pamswakarsa Ababil dan Pamswakarsa Hizbullah.
Awalnya, keberadaan Pamswakarsa-Pamswakarsa ini memang cukup memberi rasa aman ditengah masyarakat namun memburuk pasca banyaknya penyalahgunaan pamswakarsa tindak kriminal anarkisme massa dengan pembunuhan-pembunuhan pencuri yang seharusnya ditangani oleh pihak kepolisian.[]
Nuruddin, salah seorang tokoh masyakat tersebut mengungkapkan, keberadaan Pamswakarsa sangat perlu agar aksi-aksi pencurian ini tidak kian menjadi-jadi.
"Dulu semasih ada Pamswakarsa, maling tidak sebanyak sekarang" katanya.
Nuruddin menegaskan, Pamswakarsa perlu diaktifkan, namun harus terus diawasi agar tidak menjurus ke tindak penghakiman massa seperti yang sering terjadi sebelumnya.
"Saya rasa Pamswakarsa ini penting, hanya saja harus terus di kontrol oleh tokoh-tokoh agar tidak sedikit-sedikit main bunuh seperti dulu" Ungkapnya.
Di Daerah Janapria dan Kopang, setidaknya ada tiga Pamswakarsa yang pernah eksis antara lain Pamswakarsa Amphibi, Pamswakarsa Ababil dan Pamswakarsa Hizbullah.
Awalnya, keberadaan Pamswakarsa-Pamswakarsa ini memang cukup memberi rasa aman ditengah masyarakat namun memburuk pasca banyaknya penyalahgunaan pamswakarsa tindak kriminal anarkisme massa dengan pembunuhan-pembunuhan pencuri yang seharusnya ditangani oleh pihak kepolisian.[]