Iklan

Iklan

Sori Bro, Istilah "Pecat" Sudah Diperhalus Dengan "Rolling Kekuasaan""

Ahmad Jumaili
Monday, May 20, 2019, 2:28:00 AM WIB Last Updated 2019-05-19T18:28:31Z
Sistem rekrutmen kepemimpinan politik yang menganut sistem proporsional terbuka mengandaikan seorang pemimpin tidak lahir secara sehat melalui adu visi, gagasan dan program. Melainkan sistem ini melahirkan seorang pemimpin dari serangkaian adu pengaruh untuk merebut suara terbanyak. Tak peduli jalan yang ditempuh halal atau haram, lurus atau sesat. Yang penting mendapat suara terbanyak, maka dia berhak duduk sebagai memimpin.

Akhirnya, watak aseli kekuasaan "Power Tend To Corupt.." sulit bisa dihindari, sebab kekuasaan yang diperoleh dengan cara sehatpun mengandaikan hal ini selalu rawan terjadi. Maka perolehan kekuasaan dengan cara jahat menghapus impian banyak orang pada kepemimpinan bersih dan sehat.

Mencari contoh tak perlu jauh-jauh, tengok saja jalannya pemerintahan terkecil di Desa. Disini Kekuasaan sangat korup dan nepotis. Paska kepala desa ditetapkan sebagai pemenang, maka hak kepala desa menentukan siapa yang akan membantunya, menyusun struktur kepemimpinannya senepotis-nepotisnya sampai membuat dirimu mau muntah.

Tapi dirimu tak perlu marah-marah, karena sekali lagi, adalah absah seorang penguasa berbuat "seenak perutnya". Persetan lah dengan urusan kesejahteraan masyarakat, yang terpenting semua jabatan dilihat normal sebagai jabatan-jabatan politis, kata mereka "suka-suka saya dong", yang penting kawan-kawan kebagian jatah kue kekuasaan, sampai disini tugas Kepala Desa sudah selesai!

Maka absurd-lah Himbauan Pemerintah Lombok Tengah melarang Kades-kades baru secara arogan memecat perangkat desa seperti berita yang saya lampirkan ini. Ini himbauan se-isap kuku Jempol. Siapa peduli soal beginian, karena pada praktiknya, istilah "pemecatan" yang dilarang itu masih bisa diperhalus dengan istilah lain "Rolling Jabatan".

Maka Fix, dengan perubahan istilah itu, kepala desa tak perlu manut mengikuti Aturan Permendagri dan Perbub soal mekanisme mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Tak perlu juga takut himbauan keras Bupati, sebab ketika istilah sudah berubah, apapun bisa saja dilakukan tanpa harus melanggar aturan. Begitulah watak kekuasaan!!!

#RenunganRamadhan

https://www.suarantb.com/headline/2019/02/266826/Wabup.Loteng.Warning.Kades.Baru.Jangan.Pecat.Staf.Desa/?amp
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sori Bro, Istilah "Pecat" Sudah Diperhalus Dengan "Rolling Kekuasaan""

Terkini

Topik Populer

Iklan