Iklan

Iklan

Endri Susanto Berharap Semua RSU di NTB Tiru Jejak Puskesmas Jakem

Redaksi Tutur NTB
Tuesday, March 17, 2020, 6:40:00 PM WIB Last Updated 2020-03-17T10:40:18Z

LOBAR- Berbuat baik untuk sesama pasti selalu diberikan kemudahan, hanya saja butuh kesabaran dan ke ikhlasan.

Begitu kiranya yang selama ini dirasakan yayasan yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan yaitu Yayasan Endris Foundation (EF).

Pagi tadi sekira Pukul 10.00 wita Selasa 17 Maret 2020 pihaknya menandatangani MoU kesepakatan kerjasama dengan Puskesmas Jembatan Kembar (Jakem).

"Alhamdulillah pagi ini bertempat di Ruang KTU UPT BLUD Puskesmas Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Lombok Barat (LOBAR) Saya sebagai pihak yang mewakili Endris Foundation Indonesia dan Pak Agus Sutrisman, S.Si, M.Kes. selaku kepala Puskesmas Jantung, kami bersepakat untuk menandatangani MoU dengan tujuan untuk memajukan apa yang menjadi visi misi bersama dalam bidang kesehatan" berbernya saat dikonfirmasi.

Mengenai kesepakatan yang tertera dalam MoU tersebut, Presiden EF juga menyampaikan secara rinci, sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kesepakatan dengan Puskesmas Jakem.

"Adapun poin utama yang menjadi kesepakatan kami adalah kedepan setiap pasien yang menjadi dampingan Yayasan Endris akan diberikan Layanan secara Gratis oleh pihak Puskesmas dengan syarat pasien tersebut merupakan pasien miskin, difabel, dan terlantar. Tentu kami dari lembaga sosial sangat mengapresiasi apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini dengan puskesmas. Semoga ini akan memberikan kemudahan bagi banyak masyarakat di wilayah kerja puskesmas Jembatan Kembar" katanya.

Melalui kesempatan ini, tambahnya pria yang bernama lengkap Endri Susanto, kami ingin menyampaikan banyak terimakasih kepada kepala Puskesmas Jakem dan Kami mengajak puskesmas-puskesman yang mengikuti jejak Puskesmas Jakem dan juga kami mengajak semua RSUD di NTB juga bisa mengikuti langkah yang diambil oleh kapus JAKEM ini.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Endri Susanto Berharap Semua RSU di NTB Tiru Jejak Puskesmas Jakem

Terkini

Topik Populer

Iklan